Inilah Sosok Sumani, Pembant4i 1 Keluarga Gamelan yang Dihabisi Saat Tidur

Seorang pria bernama Sumani mendadak jadi perbincangan netizen, karena tega membunuh satu keluarga di Desa Turusgede, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.


Di jagat media sosial, tersebar foto Sumani yang terlihat memakai jaket sweater abu-abu dengan garis biru di samping lengan.


1. Sosok Sumani Si Pembantai Satu Keluarga di Rembang, Termasuk Pemain Gamelan

Inilah sosok Sumani (43 tahun), tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Turusgede, Kecamatan Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (3/2/2021).

Pada sebuah fotonya yang beredar di media sosial, Sumani tampak memakai jaket sweater warna abu-abu dengan garis-garis biru di bagian samping lengan. Ia memakai kaos dalam warna merah, dan memakai topi biru.

Pada fotonya yang lain, Sumani terlihat sedang bermain gamelan, diduga dalam sebuah pertunjukan wayang atau semacamnya.


Seperti diketahui, satu keluarga yang dibantai itu adalah Anom Subekti (suami, 60 tahun), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak, 13 tahun), dan Galuh Lintang (cucu, 10 tahun). 

2. Potret Satu Keluarga Pemain Gamelan yang Dibunuh di Rembang, Dibunuh saat Tidur Pakai Arit

Kasus pembunuhan satu keluarga pemain gamelan yang terjadi di Desa Turusgede, Kecamatan Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, baru-baru ini menyita perhatian publik. 


Seperti diketahui, satu keluarga yang dibantai itu adalah Anom Subekti (suami, 60 tahun), Tri Purwati (istri), Alfitri Saidatina (anak, 13 tahun), dan Galuh Lintang (cucu, 10 tahun). 

Pada sebuah foto bersama mereka semasa hidup, terlihat Anom berpose berdiri bersama istri, anak, dan cucunya, serta seorang lagi yang tidak diketahui siapa.

Mereka berfoto dengan latar alat musik gamelan. Di situ, Anom memakai celana pendek dan kaos berkerah.


Aksi pelaku menghabisi empat korbannya diperkirakan Rabu (3/2) malam antara pukul 21.00-24.00 WIB yang diperkuat dengan hasil autopsi bahwa korbannya meninggal antara rentang waktu tersebut.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup, karena melanggar Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


sumber : indozone.id


Belum ada Komentar untuk " Inilah Sosok Sumani, Pembant4i 1 Keluarga Gamelan yang Dihabisi Saat Tidur"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel